Ketimpangan Sosial di Indonesia
Ketimpangan
Sosial di Indonesia
Kesenjangan akan berujung pada ketimpangan yang lebih besar. Harus ada campur tangan negara untuk mengatasinya.
Kue
pertumbuhan ekonomi seharusnya dapat dicicip oleh semua kalangan, membantu
mengurangi kemiskinan, dan memunculkan kelompok kelas menengah. Namun, World Bank melaporkan pertumbuhan ekonomi
dalam satu dekade terakhir hanya menguntungkan 20 persen orang paling kaya di
Indonesia. Artinya, kebanyakan orang Indonesia tak menikmati pertumbuhan
ekonomi yang kerap dijadikan indikator keberhasilan pemerintah.
Bukan
hanya itu. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rasio gini pada
September 2017 berada di angka 0,391. Besaran koefisien ini berkurang
dibandingkan bulan Maret 2017 yang mencapai 0,393. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
menyatakan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan naik setiap tahunnya belum
bisa diikuti dengan pemerataan di sektor ekonomi.
Ketimpangan Berujung Ketimpangan Lebih Besar
World
Bank lewat laporan bertajuk Indonesia’s Rising Divide menyebutkan empat hal yang
mendorong ketimpangan di Indonesia yang berpotensi mempengaruhi kehidupan
warganya berikut generasi penerus masa depan.
Masalah
pertama adalah ketimpangan kesempatan yang memperkecil peluang sukses
anak-anak dari keluarga miskin. Dengan terbatasnya sumber daya, mereka
berpotensi mengalami stunting atau kekurangan gizi. Di Indonesia,
sebanyak 37 persen bayi lahir dan tumbuh sampai umur dua tahun dalam keadaan
kekurangan gizi. Hal ini berdampak pada pertumbuhan organ vital seperti otak
sehingga perkembangan kemampuan kognitif lambat.
Belum
lagi akibatnya dalam pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin tidak mengenyam
pendidikan sampai level tinggi. Umumnya mereka bersekolah dari bangku SD sampai
SMP. Kualitas pendidikan yang diperoleh pun berbeda-beda, tergantung wilayah.
Salah satu contohnya, Bank Dunia menyatakan anak kelas 3 SD di Jawa sanggup membaca
26 huruf lebih cepat tiap menit daripada anak-anak yang tinggal di Nusa
Tenggara, Maluku, dan Papua.
Pada
akhirnya, anak-anak dari keluarga miskin tak mampu mengakses hal-hal yang
memungkinkannya punya kecakapan (skill) yang dibutuhkan pasar dan kehilangan
kesempatan mendapat pekerjaan bergaji bagus.
Persoalan
kedua adalah ketimpangan upah dalam dunia kerja. Pasar kerja kini
dipenuhi oleh tenaga kerja, baik terampil atau tidak. Mereka yang punya
kecakapan tinggi akan digaji besar sekali. Sebaliknya, yang kurang cakap dan
belum punya kesempatan untuk mengembangkan diri akan terjebak dalam pekerjaan
informal, bergaji kecil, dan kurang produktif.
Ada kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan pekerja pun. Namun, harapan itu
susah diwujudkan karena kebanyakan perusahaan di Indonesia bersifat kecil dan
menengah sehingga tidak mampu mengadakan pelatihan bagi karyawannya.
Persoalan
ketiga adalah pemusatan kekayaan yang tinggi. Sebanyak 10 persen orang
kaya memiliki 77 persen seluruh kekayaan negara. Pundi-pundi uang yang didapat
dari aset finansial dan fisik mengalir hanya ke kantong para orang kaya
sehingga penghasilan yang didapat lebih besar. Korupsi menjadi salah satu
alasan di balik munculnya fenomena pemusatan harta kekayaan ini.
Persoalan
keempat adalah guncangan, misalnya PHK dan bencana alam. Apabila hal itu
terjadi, orang kaya tidak akan kesulitan mengatasi masalah. Sebaliknya, rumah
tangga yang tergolong miskin dan rentan miskin, akan rentan ambruk pula jika
terjadi guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, politik, dan bencana alam.
Masyarakat miskin juga tak punya asuransi, sehingga jaring pengaman sosialnya
adalah teman dan keluarga besar.
Di
Indonesia, ada 11,3 persen atau 28 juta orang miskin. Selain itu, ada pula 26,9
persen atau 68 juta orang rentan miskin yang bisa jatuh miskin karena shock
tersebut.
Data INFID
Persoalan
ketimpangan yang dipaparkan lewat riset World Bank di atas selaras dengan
penelitian International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) soal persepsi ketimpangan. Menurut paparan tersebut, indeks
ketimpangan sosial tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun 2016.
Pada
2017, indeks kesenjangan sosial adalah 5,6 yang berarti setiap warga menilai
ada lima sampai enam ranah yang timpang di Indonesia. Dari 2.250 orang,
sebanyak 84 persen responden beranggapan ada ketimpangan setidaknya pada satu
ranah. Dibandingkan wilayah lain, ketimpangan yang tinggi terjadi di Indonesia
bagian timur.
Ketimpangan
penghasilan adalah sumber kesenjangan paling utama berdasarkan persepsi warga.
Sebesar 54,2 persen masyarakat merasa penghasilan mereka berada di bawah yang
diperkirakan dan dianggap kurang pantas, sedangkan 40,1 persen menilai
penghasilannya layak atau lebih dari layak.
Selain
faktor penghasilan, ada 9 faktor lain, yakni kesempatan mendapatkan pekerjaan,
rumah atau tempat tinggal, harta benda yang dimiliki, kesejahteraan keluarga,
kesempatan dan tingkat pendidikan, kualitas lingkungan tempat tinggal,
keterlibatan dalam politik, hukum, serta kesehatan.
Masalah Struktural
Sugeng
Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID, mengatakan penyebab ketimpangan sosial di
Indonesia salah satunya adalah faktor struktural, yakni soal pajak dan
transfer. “Pajak kita masih terlalu rendah. Di Indonesia [pajaknya] masih
sekitar 13-15 persen. Padahal rata-rata negara berkembang itu antara 20-25
persen,” ujarnya.
Dari
segi transfer dalam bentuk tunai dan jaminan sosial, Indonesia sudah memperbaikinya
lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, program ini belum menjangkau semua pihak.
Di
luar masalah struktural, Sugeng berpendapat belanja pemerintah daerah masih
lambat. “Ada faktor teknis dan non-teknis. Aspek teknik itu seperti
ketidakmampuan memilih program. Tapi lebih banyak faktor non-teknisnya,
misalnya, mereka simpan duitnya agar nanti diambil bunganya,” katanya. “Selain
itu, ya, ditambah dengan perilaku korupsi."
Upaya Atasi Ketimpangan
Usaha
untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan rumah dan tempat tinggal, menurut
Sugeng Bahagijo, bisa dimulai dengan menerapkan sejumlah langkah.
Pertama,
kepemilikan aset. “Harus ada property owning system. Jadi tiap warga
punya aset. Kedua, ada yang dinamakan employee ownership. Jadi, karyawan
punya saham dan ini bisa didorong dari BUMN,” ujarnya.
Cara
lain adalah dengan menyediakan subsidi perumahan besar-besaran. Meski begitu,
aset jangka panjang tetap harus diberikan berupa beasiswa untuk vokasi, magang,
dan bisnis.
“Ide
terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan basic income.
Setiap anak Indonesia diberi uang untuk ditabung yang ketika dibutuhkan bisa
diambil. Ini sedang diuji coba di Finlandia,” ujarnya.
Sugeng
pun menyoroti beberapa hal kecil yang apabila diperbaiki bisa mengurangi
ketimpangan sosial. Ia menekankan Presiden Jokowi harus mulai memperhatikan SDM
Indonesia. “Infrastruktur boleh jalan tapi SDM harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia
lalu mempersoalkan sedikitnya dana yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan
Republik Indonesia. “Ketenagakerjaan memperoleh uang 3 triliun dan harus
mengurusi lebih dari 100 Balai Latihan Kerja (BLK). Sementara itu, Jakarta yang
tingkatnya provinsi mendapatkan 70 triliun padahal hanya memiliki enam BLK. Ini
contoh belanja yang keliru,” ujarnya.
Lembaga
Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menurutnya juga perlu ada alokasi untuk
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian. Menurut Sugeng,
seharusnya LPDP tak hanya diperuntukkan bagi S1, S2, dan S3, tapi juga
instruktur, magang, dan vokasi.
Skema
lain untuk meningkatkan kemampuan SDM adalah memberi beasiswa training
development fund atau skill development fund (SDF). SDF berfungsi
untuk menyokong kerja Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian
dalam rangka mengurusi tenaga kerja dan meningkatkan kemampuan para pekerja.
Sumber dananya iuran perusahaan, industri, dan pemerintah untuk latihan kerja,
pelatihan vokasi, dan magang.
“Di Malaysia dan Singapura juga banyak negara SDF ini ada. Indonesia belum ada.
Semuanya sekarang pasar. Kalau daya beli saya mampu, maka saya bisa ikut
magang. Harus ada campur tangan negara,” kata Sugeng.
Persoalan
jaminan sosial tidak luput dari perhatian Sugeng. Ia mempermasalahkan BPJS
Ketenagakerjaan yang belum terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah
Jakarta. “BPJS Ketenagakerjaan penting karena ada jaminan kecelakaan kerja,
kematian, hari tua, pensiun, dan perumahan. Pemerintah Jakarta sibuk dengan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP),” ujarnya.
Ia
juga menyinggung soal pemerintah yang belum memberikan tunjangan pengangguran.
“Pendapatan dari pajak Indonesia masih 13-15 persen. Ini masih rendah. Tapi
sembari menyelesaikan masalah itu, tunjangan pengangguran harus juga dirintis,”
katanya.


Komentar
Posting Komentar